http://wildfire.gigya.com/wildfire/PostAndNavigate.aspx?iSnid=64&networkName=facebook§ion=&combo2=&text1=Islamic%20Widget&text2=&SocNetUsername=&SocNetPassword=&authCode=&HtmlContent=%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fc.gigcount.com%2fwildfire%2fIMP%2fCXNID%3d2000002.0NXC%2fbHQ9MTM%2aNDE%2aODU3NjEwOSZwdD%2axMzQ%2aMTQ4NTg3OTIxJnA9MjM4OTgxJmQ9SXNsYW1pYyUyMFdpZGdldCUzYSUyMGxlZC1%2aaWNr%2fZXImbj1mYWNlYm9vayZnPTEmbz%2axY2NmZDc4NTg1ZmE%2aNjMwOTUzNmMwMjc%2aNDdjM2ExNSZvZj%2aw.gif%22%20%2f%3e%3cdiv%20style%3d%22margin%3a0px%20auto%3btext-align%3acenter%3bwidth%3a425px%3bheight%3a70px%3b%22%3e%3cembed%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fProtected_islamic-widget-led-ticker_wpd.swf%22%20width%3d%22425%22%20height%3d%2270%22%20flashvars%3d%22col1%3dff6600%26col2%3d33cc00%26text1%3dSalam%2520Pramuka%2520Dan%2520Salam%2520Sejahtera%26calli%3d2%22%20swliveconnect%3d%22true%22%20quality%3d%22autohigh%22%20loop%3d%22false%22%20menu%3d%22false%22%20wmode%3d%22transparent%22%20allowScriptAccess%3d%22sameDomain%22%20type%3d%22application%2fx-shockwave-flash%22%20pluginspage%3d%22http%3a%2f%2fwww.adobe.com%2fgo%2fgetflashplayer%22%20%2f%3e%3cbr%20%2f%3e%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fblank.gif%3f_alhacid%3d1344148560196%22%3e%3c%2fdiv%3e&isLayout=false&additionalParams=useFacebookMystuff%3dfalse&partner=238981&source=&partnerData=Islamic%20Widget%3a%20led-ticker&postAsBulletin=false&BulletinSubject=&BulletinHTML=&captchaText=&referrer=http%3a%2f%2fwww.al-habib.info%2fislamic-widget%2fled-ticker-message.htm&postURL=&previewUrl=&previewUrl2=&previewUrl3=&previewCaptureTimeout=-1&openInWindow=true&campaignId=0&adGroupId=0&creativeId=0&publisherId=0&cl=false&gen=1&srcNet=&loadTime=1344148576109&pt=1344148587921&trackCookie=
http://wildfire.gigya.com/wildfire/PostAndNavigate.aspx?iSnid=64&networkName=facebook§ion=&combo2=&text1=Islamic%20Widget&text2=&SocNetUsername=&SocNetPassword=&authCode=&HtmlContent=%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fc.gigcount.com%2fwildfire%2fIMP%2fCXNID%3d2000002.0NXC%2fbHQ9MTM%2aNDE%2aODU3NjEwOSZwdD%2axMzQ%2aMTQ4NTg3OTIxJnA9MjM4OTgxJmQ9SXNsYW1pYyUyMFdpZGdldCUzYSUyMGxlZC1%2aaWNr%2fZXImbj1mYWNlYm9vayZnPTEmbz%2axY2NmZDc4NTg1ZmE%2aNjMwOTUzNmMwMjc%2aNDdjM2ExNSZvZj%2aw.gif%22%20%2f%3e%3cdiv%20style%3d%22margin%3a0px%20auto%3btext-align%3acenter%3bwidth%3a425px%3bheight%3a70px%3b%22%3e%3cembed%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fProtected_islamic-widget-led-ticker_wpd.swf%22%20width%3d%22425%22%20height%3d%2270%22%20flashvars%3d%22col1%3dff6600%26col2%3d33cc00%26text1%3dSalam%2520Pramuka%2520Dan%2520Salam%2520Sejahtera%26calli%3d2%22%20swliveconnect%3d%22true%22%20quality%3d%22autohigh%22%20loop%3d%22false%22%20menu%3d%22false%22%20wmode%3d%22transparent%22%20allowScriptAccess%3d%22sameDomain%22%20type%3d%22application%2fx-shockwave-flash%22%20pluginspage%3d%22http%3a%2f%2fwww.adobe.com%2fgo%2fgetflashplayer%22%20%2f%3e%3cbr%20%2f%3e%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fblank.gif%3f_alhacid%3d1344148560196%22%3e%3c%2fdiv%3e&isLayout=false&additionalParams=useFacebookMystuff%3dfalse&partner=238981&source=&partnerData=Islamic%20Widget%3a%20led-ticker&postAsBulletin=false&BulletinSubject=&BulletinHTML=&captchaText=&referrer=http%3a%2f%2fwww.al-habib.info%2fislamic-widget%2fled-ticker-message.htm&postURL=&previewUrl=&previewUrl2=&previewUrl3=&previewCaptureTimeout=-1&openInWindow=true&campaignId=0&adGroupId=0&creativeId=0&publisherId=0&cl=false&gen=1&srcNet=&loadTime=1344148576109&pt=1344148587921&trackCookie=

Jumat, 20 Juli 2012

TEKHNIK SIDANG DAN DISKUSI



1.       Diskusi

Diskusi adalah suatu proses bertukar fikiran dari sejumlah orang untuk mebahas suatu masalah dengan cara teratur guna mendapatkan nilai-nilai kebenarana yang nyata.
Macam-macam diskusi :
1.       Debat : suatu pertukaran pendapat yang keras dimana orang saling mempertahankan pendapatnya masing-masing yang menurut mereka benar (tidak mau mengalah), den mereka menurut kepada kemauannya sendiri sehingga tujuan utama diskusi tersebut kabur.
2.       Polemik : pertukaran pikiran dalam bentuk tulisan dimana yang satu dengan yangh lainnya tidak saling bertemu dalam arti lain disebut perang pena.
3.       Sarasehan : kegiatan bertukar fikiran yang langsung diantara orang awam dengan cara yang sangat sederhana.
4.       Seminar : bertukar fikiran dikalangan cendikiawan atau para ilmuwan untuk membahas satu cabang ilmu pengetahuan dalam rangka pengembangan ilmu poengetahuan tersebut.
5.       Simposium : bertukar fikiran dikalangan orang yang mempunyai keahlian khusus, seperti seniman, budayawan, dan sebagainya.
6.       Musyawarah : istilah diskusi menurut Islam yang menekankan kepada mencari kesepakatan pendapat.
7.       Diskusi kelompok : suatu bentuk diskusi yang topik tertentu diberikan atau ditugasi kelompok besar atau paripurna.
8.       Forum : suatu diskusi yang dilakukan oleh beberapa orang tetapi diskusi dapat dihadiri oleh sejumlaha pengunjung pertemuan, diskusi semacam ini biasanya tidak memerlukan keputusan yang konkrit.
9.       Diskusi panel : suatu pertemuan yang persertanya diikat suatu ketentuan yang diterapkan sebelumnya.

Cara menyiapkan diskusi :
1.       cara memilih pokok masalah :
-          Masalah ahrus aktual
-          Satu hal yang baru akan terjadi
-          Diusahakan menyangkut masyarakat banyak/kepentingan umum
2.       cara memilih peserta diskusi :
-          Peserta harus orang yang menaruh minat pada pokok bahasan
-          Mempunyai bahan/ilmu/pengalaman sesuai dengan masalah yang akan dibahas
-          Mempunyai kepentingan  langsung dengan masalahnya.
3.       cara mengatur tata ruang :
Ruangan diskusi harus diatur sedemikian rupa sehingga dirasakan enak dan nyaman baik oleh peserta diskusi maupun pemimpin diskusi.

Istilah-istilah dalam diskusi :
1.       Schorsing adalah penghentian jalannya persidangan dalam waktu singkat untuk mencapai penyesuaian pendapat.
2.       Lobbying adalah penghentian jalannya persidangan dalam waktu singkat untuk mencapai penyesuaian pendapat.
3.       Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain dalam persidangan. Adapun maca-macam interupsi adalah :
§      Interupsi point of order : memotong pembicaraan orang lain yang menyimpang dari pokok pembicaraan / permasalahan.
§      Interupsi point of information : memotong pembicaraan orang lain untuk melengkapi pembicara yang sedang dibicarakan oleh peserta tersebut.
§      Interupsi of personal privilege : memotong pembicaraan orang lain karena pembicaraan tersebut menyangkut masalah pribadi.

2.       Sidang
Persidangan adalah bentuk pertemuan formal guna mencari solusi berdasarkan kesepakatan bersama dengan pola terstruktur. Persidangan memiliki tata tertib tertentu yang mengatur semua unsur di dalamnya.
Persidangan dilaksanakan oleh lebih dari 1 orang dengan 3 unsur di dalamnya, yaitu :
§       Pimpinan sidang, tugasnya memimpin jalannya sidang agar terarah dan sesuai agenda dan tata tertib sidang.
§       Pengarah sidang, orang yang diminta secara resmi untuk memberikan arahannya pada pelaksanaan sidang.
§       Peninjau sidang, orang yang meninjau jalannya sidang, biasanya dari luar organisasi penyelenggara sidang.
§       Notulen sidang.
§       Peserta sidang, tugasnya mengikuti jalannya sidang dan memberikan suara, saran dan pendapat sebagai alternatif solusi. Biasanya terdiri dari penyelenggara sidang dan organisasi di bawah penyelenggara sidang.

}         Sidang berdasarkan waktu dibagi 2 tahap, yaitu :
Rutinitas, sidang dilaksanakan sebagai bagian rutin dalam sebuah organisasi, misalnya setiap tahun, setiap 2 tahun, dst.
Insidentil, sidang dilaksanakan karena adanya suatu permasalahan yang harus segera dicari solusinya (mendesak).
}         Sidang mengenal istilah Kuorum, Tata tertib dan Agenda
}         Apa yang harus dilakukan bila sidang tidak mencapai Kuorum ?

Penggunaan Palu Sidang :
1.       Palu sidang dipukul 3 (tiga) kali, artinya :
8      Untuk membuka dan menutup persidangan resmi
8      Untuk mensyahkan suatu persidangan
2.       Palu sidang dipukul 2 (dua) kali, artinya :
8      Untuk menschore sidang 2 x 15 menit atau 2 x 30 menit
8      Untuk mencabut schorsing
3.       Palu sidang dipukul 1 (satu) kali, artinya :
8      Untuk menschore atau membuka kembali sidang
8      Untuk mengambil perhatian peserta sidang
8      Untuk mengambil keputusan sementara

}      Musyawarah Untuk Mufakat
       Aklamasi, adalah proses pengambilan suara dengan suara bulat ( disetujui oleh semua peserta sidang)
       Pemungutan Suara, adalah proses pengambilan suara dengan penentuan suara terbanyak, jika hasilnya imbang, maka diambil 2 alternatif solusi dengan suara terbanyak untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Suara dihitung berdasarkan perutusan (Dewan Kerja Penyelenggara dan Dewan Kerja Perutusan Peserta) masing-masing satu suara.

Gerakan Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka Indonesia


Bendera Gerakan Pramuka.png

Gerakan Pramuka Indonesia

Lambang Gerakan Pramuka berupa Tunas Kelapa


Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.


Sejarah





Lambang identitas dari INPO yang berupa bendera merah dan putih berukuran 84 cm X 120 cm.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[1] Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).[1] Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.[1]
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. [2]

Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
  • Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
  • Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  • Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Prinsip Dasar Kepramukaan


Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
  • Peduli terhadap dirinya pribadi
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  • Belajar sambil melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur
  • Sistem berkelompok
  • Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
  • Kegiatan di alam terbuka
  • Sistem tanda kecakapan
  • Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
  • Kiasan Dasar

Keanggotaan

Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)[3] , menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia.

Sifat





Orgnasasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WAGGGS yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja

Lagu

Pramuka memiliki satu buah lagu, yakni Hymne Pramuka.
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.

Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (sekarang)

Sumatera

Jawa

Kalimantan

Bali dan Nusa Tenggara

Sulawesi

Kepulauan Maluku dan Papua

Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (dulu)

Pramuka Penegak Laksana

Penegak Laksana

Adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.


Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
  • Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
  • Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
  • Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
  • Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
  • Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  • Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
  • Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
  • Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
  • Dapat memimpin barisan Pramuka.
  • Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
  • Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
  • (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  • Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
  • Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
  • Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
  • Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  • Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
  • (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  • Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
  • Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
  • Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
  • Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  • Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
·         Untuk Penegak yang beragama Islam:
o    Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.
o    Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
·         Untuk Penegak yang beragama Katolik:
o    Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
o    Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
o    Memahami arti kematian.
o    Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
·         Untuk Penegak yang beragama Protestan :
o    Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
o    Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
·         Untuk Penegak yang beragama Hindu:
o    Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
o    Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
·         Untuk Penegak yang beragama Budha :
o    Tahu arti Panca Sadha.
o    Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.

Referensi

  • SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.