http://wildfire.gigya.com/wildfire/PostAndNavigate.aspx?iSnid=64&networkName=facebook§ion=&combo2=&text1=Islamic%20Widget&text2=&SocNetUsername=&SocNetPassword=&authCode=&HtmlContent=%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fc.gigcount.com%2fwildfire%2fIMP%2fCXNID%3d2000002.0NXC%2fbHQ9MTM%2aNDE%2aODU3NjEwOSZwdD%2axMzQ%2aMTQ4NTg3OTIxJnA9MjM4OTgxJmQ9SXNsYW1pYyUyMFdpZGdldCUzYSUyMGxlZC1%2aaWNr%2fZXImbj1mYWNlYm9vayZnPTEmbz%2axY2NmZDc4NTg1ZmE%2aNjMwOTUzNmMwMjc%2aNDdjM2ExNSZvZj%2aw.gif%22%20%2f%3e%3cdiv%20style%3d%22margin%3a0px%20auto%3btext-align%3acenter%3bwidth%3a425px%3bheight%3a70px%3b%22%3e%3cembed%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fProtected_islamic-widget-led-ticker_wpd.swf%22%20width%3d%22425%22%20height%3d%2270%22%20flashvars%3d%22col1%3dff6600%26col2%3d33cc00%26text1%3dSalam%2520Pramuka%2520Dan%2520Salam%2520Sejahtera%26calli%3d2%22%20swliveconnect%3d%22true%22%20quality%3d%22autohigh%22%20loop%3d%22false%22%20menu%3d%22false%22%20wmode%3d%22transparent%22%20allowScriptAccess%3d%22sameDomain%22%20type%3d%22application%2fx-shockwave-flash%22%20pluginspage%3d%22http%3a%2f%2fwww.adobe.com%2fgo%2fgetflashplayer%22%20%2f%3e%3cbr%20%2f%3e%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fblank.gif%3f_alhacid%3d1344148560196%22%3e%3c%2fdiv%3e&isLayout=false&additionalParams=useFacebookMystuff%3dfalse&partner=238981&source=&partnerData=Islamic%20Widget%3a%20led-ticker&postAsBulletin=false&BulletinSubject=&BulletinHTML=&captchaText=&referrer=http%3a%2f%2fwww.al-habib.info%2fislamic-widget%2fled-ticker-message.htm&postURL=&previewUrl=&previewUrl2=&previewUrl3=&previewCaptureTimeout=-1&openInWindow=true&campaignId=0&adGroupId=0&creativeId=0&publisherId=0&cl=false&gen=1&srcNet=&loadTime=1344148576109&pt=1344148587921&trackCookie=
http://wildfire.gigya.com/wildfire/PostAndNavigate.aspx?iSnid=64&networkName=facebook§ion=&combo2=&text1=Islamic%20Widget&text2=&SocNetUsername=&SocNetPassword=&authCode=&HtmlContent=%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fc.gigcount.com%2fwildfire%2fIMP%2fCXNID%3d2000002.0NXC%2fbHQ9MTM%2aNDE%2aODU3NjEwOSZwdD%2axMzQ%2aMTQ4NTg3OTIxJnA9MjM4OTgxJmQ9SXNsYW1pYyUyMFdpZGdldCUzYSUyMGxlZC1%2aaWNr%2fZXImbj1mYWNlYm9vayZnPTEmbz%2axY2NmZDc4NTg1ZmE%2aNjMwOTUzNmMwMjc%2aNDdjM2ExNSZvZj%2aw.gif%22%20%2f%3e%3cdiv%20style%3d%22margin%3a0px%20auto%3btext-align%3acenter%3bwidth%3a425px%3bheight%3a70px%3b%22%3e%3cembed%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fProtected_islamic-widget-led-ticker_wpd.swf%22%20width%3d%22425%22%20height%3d%2270%22%20flashvars%3d%22col1%3dff6600%26col2%3d33cc00%26text1%3dSalam%2520Pramuka%2520Dan%2520Salam%2520Sejahtera%26calli%3d2%22%20swliveconnect%3d%22true%22%20quality%3d%22autohigh%22%20loop%3d%22false%22%20menu%3d%22false%22%20wmode%3d%22transparent%22%20allowScriptAccess%3d%22sameDomain%22%20type%3d%22application%2fx-shockwave-flash%22%20pluginspage%3d%22http%3a%2f%2fwww.adobe.com%2fgo%2fgetflashplayer%22%20%2f%3e%3cbr%20%2f%3e%3cimg%20style%3d%22visibility%3ahidden%3bwidth%3a0px%3bheight%3a0px%3b%22%20border%3d0%20width%3d0%20height%3d0%20src%3d%22http%3a%2f%2fwidgets.al-habib.info%2fimages%2fblank.gif%3f_alhacid%3d1344148560196%22%3e%3c%2fdiv%3e&isLayout=false&additionalParams=useFacebookMystuff%3dfalse&partner=238981&source=&partnerData=Islamic%20Widget%3a%20led-ticker&postAsBulletin=false&BulletinSubject=&BulletinHTML=&captchaText=&referrer=http%3a%2f%2fwww.al-habib.info%2fislamic-widget%2fled-ticker-message.htm&postURL=&previewUrl=&previewUrl2=&previewUrl3=&previewCaptureTimeout=-1&openInWindow=true&campaignId=0&adGroupId=0&creativeId=0&publisherId=0&cl=false&gen=1&srcNet=&loadTime=1344148576109&pt=1344148587921&trackCookie=

Sabtu, 29 September 2012

Tanda Penghargaan Bagi Anggota Pramuka Dewasa

Berikut ini adalah Tanda Penghargaan Bagi Anggota Pramuka Dewasa, diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan melalui PP Tanda Penghargaan.

Tanda Jabatan Pemimpin bagi Peserta Didik

Tanda Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya : a. Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm. b. Pemimpin Barung Utama memakai tiga helai janur hijau. c. Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau. d. Wakil Pemimpin Barung memakai satu helai janur hijau. Tanda Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya : a. Tanda Pemimpin Regu Utama (Pratama) Pemimpin Regu dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna Merah b. Pemimpin Utama (Pratama) memakai tiga helai janur merah Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah. Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah. Tanda Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya : a. Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna kuning. b. Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning. Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning. Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning. Tanda Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) : a. Bahan, bentuk dan ukuran sama di atas, dengan janur berwarna coklat tua. b. Koordinator Pemimpin Satuan memakai tiga helai janur coklat tua. Pemimpin Satuan memakai dua helai janur coklat tua. Wakil Pemimpin Satuan memakai satu helai janur coklat tua.

Penggunaan/ Tata cara Melipat Setangan/ Pita Leher

Sistem Regristasi Ulang Gugusdepan

Pengertian Regristasi Gugusdepan Banyak hal tentang Administrasi yang perlu diketahui oleh seorang Pembina. Diantaranya tentang SistemRegristrasi ulang untuk Gudep. Pengertian umum Sistem Registrasi Gudep (Gudep) merupakan kelengkapan mutlak suatu organisasi kepramukaan. Selain sebagai kelengkapan administratif, sistem ini merupakan sarana penyediaan data dan informasi yang sangat diperlukan guna mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan. Registrasi Gugusdepan Setiap Gudep Gerakan Pramuka harus diregistrasi di Kwartir Cabang (Kwarcab) dan hanya akan diakui sebagai satuan Gerakan Pramuka apabila registrasi ini telah dilaksanakan. Registrasi Gudep dilakukan setiap tahun dan sekaligus merupakan pelaporan data Gudep pada keadaan 1 Oktober tahun itu. Tanda Registrasi Kepada setiap Gudep yang telah menyerahkan Formulir Registrasi, diberikan Tanda Registrasi. Tanda Registrasi Gudep ditandatangani oleh Ka Kwarcab atas nama Ka Kwarnas dan berlaku dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun diterbitkan. Kepada setiap Gudep Gerakan Pramuka diberikan paigam tanda keabsahan sebagai Gugusdepan Gerakan Pramuka, yang diterbitkan oleh Kwarnas. Piagam ini berlaku untuk 3 (tiga) tahun dan akan diperbaharui secara otomatis selama Gudep itu masih terdaftar. Kwarcab adalah Satuan Administrasi Pangkal bagi Gudep dalam wilayahnya. Yakni menangani semua masalah administratif mengenai Registrasi Gudep. Untuk Gudep Gerakan Pramuka yang berpangkalan di luar negeri, yang bertindak sebagai Satuan Administrasi Pangkal adalah Kwartir Nasional. Registrasi Ulang Setiap tahun Gudep Gerakan Pramuka harus melaksanakan registrasi ulang dan sekaligus melaporkan status jumlah anggotanya pada tanggal 1 Oktober tahun itu. Pengiriman Pendaftaran Gudep ke Kwarcab dengan cara Gudep mengisi data Gudep status 1 Oktober tahun berjalan, rangkap 4: Lembar pertama, kedua dan ketiga dikirim ke Kwartir Cabang sebelum tanggal 15 Oktober. Lembar keempat ditahan di Gudep sebagai arsip. ( Kwarcab mengirim Form 1 dan 2 ke Kwarnas dan Kwarda ) Piagam untuk Gudep yang sudah ada Berdasarkan laporan dan rekomendasi Kwarcab mengenai Gudep yang telah diregistrasi, Kwarnas akan menerbitkan Piagam Pengesahan bagi Gudep tersebut. Piagam ini disampaikan kepada Gudep melalui Kwarcab. Untuk Gudep yang lama (bukan Gudep yang baru dibentuk), Piagam disampaikan langsung melalui Kwarcab dan tidak perlu ada pengukuhan atau pelantikan Gudep. Piagam Keabsahan Gudep Gerakan Pramuka berlaku untuk 3 (tiga) tahun. Selama Gudep masih teregistrasi setiap tahunnya, Piagam akan diperbaharui secara otomatis oleh Kwarnas. Sanksi Apabila Gudep tidak melaksanakan registrasi ulang, kepadanya diberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, dan pada bulan keempat Gudep itu dibekukan untuk sementara, apabila tidak ada registrasi ulang dari Gudep tersebut. Gudep yang tidak melakukan registrasi ulang, dianggap tidak aktif lagi dan berhenti sebagai Gudep Gerakan Pramuka dan kehilangan semua haknya. Pemberhentian Gudep ini diratifikasi oleh Musyawarah Cabang (Muscab) dan dilaporkan Ka Kwarcab kepada Kwarnas dan Kwarda. Sumber : PP Kwarnas tentang Regristasi Gudep

Cap-Stempel Kwartir dan Gugusdepan

Menyusun Berita Acara Pengukuhan Dewan Ambalan/Racana

Menyusun Berita Acara Pengukuhan Dewan Ambalan/Racana Acara pelantikan dan pengukuhan memiliki makna tersendiri bagi yang menjalankannya. Pengukuhan sebagai sarana untuk pengesahan dan pemberian pengakuan tanggung jawab bagi yang dilantik. Untuk itu Pengukuhan Dewan Ambalan , salah satunya dengan cara Tanya Jawab dan Ulang Janji, dengan demikian pengukuhan tidak hanya tersirat saja tetapi juga tersurat yaitu dengan adanya penandatanganan berita acara pelantikan. Dalam menyusun berita acara , isi dan makna pelantikan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan setempat. Apabila diperlukan maka yang membubuhkan tanda tangan dapat pula ditambah kolom yang menyaksikan/ sebagai saksi ( Bisa dari Kwarran/ DKR atau Salah satu Orang tua anggota Penegak/ Pandega. ) Berikut contoh menyusun berita acara pelantikan Dewan Ambalan/ Racana.

CONTOH BIKIN PROPOSAL PRAKTIS

CONTOH BIKIN PROPOSAL PRAKTIS Jika kamu mau adakan kegiatan kepramukaan terutama Ambalan/ Racana tentunya harus bisa bikin pengajuan usulan kegiatan kepada pembinanya. Berikut ini contoh draf sederhana bagaimana cara buat proposal tentang kegiatan persami, di suatu gugus depan yang berpangkalan di sekolah. Nah, sekarang selamat belajar dan bikin proposal sebanyak banyaknya. PROPOSAL PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI ) Penerimaan anggota Penegak Ambalan Diponegoro Gugus Depan Kota Samarinda 11.077 – 11.078 ----------------------------------------------------------------------------------- I. Pendahuluan. ( Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan) Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya. Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan. Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila. Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan. II. Dasar Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan) 1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005. 3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004. III. Tujuan. ( Tujuan kegiatan yang hendak dicapai ) 1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan 11.077 – 11.078. 2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik. 3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 11.077 – 11.078. IV. Motto. ( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan ) Disiplin – Setia – Persaudaraan V. Nama Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud ) Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Jenis Kegiatan : 1. Penjelajahan/ Haiking, 2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan. 3. Penerimaan dan Pelantikan anggota. 4. Out Door Games. 5. Api Unggun. 6. Diskusi. 7. Upacara. VI. Waktu dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, ) Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004. (Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00) Tempat : Bumi Perkemahan ............................ VII. Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal ) Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ Sangga. Jadwal Kegiatan Terlampir. VIII. Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya ) 1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penegak. 2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua. 3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi. 4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia. Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir. IX. Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll ) Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004. Daftar susunan kepanitiaan terlampir. X. Anggaran.( Sunber, besar iuran dan rencana pembiayaan ) Anggaran kegiatan bersumber dari ; 1. Iuran anggota/ Peserta. 2. Kas Ambalan. 3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah. Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir. XI. Penutup. Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan. Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih. Samarinda, 11 September 2004. Ambalan Diponegoro Gugus Depan 11.077 – 11.078 Pradana Putra, Pradana Putri, _______________ _______________ Pembina Gudep 11.077. Pembina Gudep 11.078, ............................... ............................... Mengetahui, Kepala Sekolah .................... Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka ………………………………… Lampiran : 1. Jadwal Kegiatan. 2. Anggaran Penyelenggaraan. 3. Persyaratan dan Daftar Peserta. 4. Blangko surat ijin Orang Tua. 5. Susunan Panitia

Penomoran Surat

Tata Cara Pemberian Kode Nomor Surat Kwartir CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR) KWARTIR Disusun sebagai berikut : Nomor urut surat keluar Kode Kwartir Kode Komisi/ Bidang CONTOH : 234/ 1133 - C 234 : Nomor Urut surat keluar 1133 : Kode Kwartir Cabang C : Kode Surat /Komisi - Bidang Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang; Pada point (b) 11 adalah kode nomor Kwarda dan 33 kode Kwarcab. Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 113301 ( 01 adalah kode nomor Kwartir Ranting) Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb : KODE KOMISI/ BIDANG/ KELOMPOK A Pimpinan, Staf, Tata Usaha B Komisi Tekpram C Komisi Giat Ops D Komisi Keuangan E Komisi Administrasi F Lemdika G pramukanet.orgKehumasan H Saka Bahari J Saka Bakti Husada K Saka Bhayangkara L Saka Dirgantara M Saka Kencana N Saka Tarunabumi P Saka Wanabakti Q Badan Pengelola Unit Usaha Kwartir R Unit Usaha Taman Rekreasi Pramuka S Unit Usaha Bumi Perkemahan T Unit Usaha Kedai Pramuka U Unit Usaha Lain ( Percetakan, Koperasi dll) V Yayasan Pramuka Dalam pemberian Kode surat ada beberapa yang kode yang menyesuaikan perubahan komisi yang ada saat ini, seperti yang dilakukan salah satu Kwartir Daerah dengan mengeluarkan SK untuk perubahan itu, seperti : B Komisi Tekpram Komisi Binawasa C Komisi Giat Ops Komisi Program Pendidikan D Komisi Keuangan Komisi Keuangan (Tetap) E Komisi Administrasi Komisi Manajemen Catatan : Penggunaan Kode dengan Huruf I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 ( Nol ). Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya.